pilihan +INDEKS
Penamaan Desa Jadi Kepenghuluan, Nomenklatur Dinas PMD Berubah Jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan?
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com - Dari keterangan MKA LAMR provinsi Riau bahwa sesuai dengan undang undang nomor 6 tentang desa menyebutkan desa adat atau nama lain sudah terpenuhi unsurnya. Sejak zaman dahulu sudah menyebutkan desa itu adalah kepenghuluan. Demikian hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Amansyah kepada jurnalis, Senin (05/06/2023) seusai mendengar keterangan dari ahli pada sidang pansus B DPRD Rohil.
"Tadi secara gamblang sudah disampaikan ke pansus dan OPD,, tim penyusun,"kata Amansyah di gedung DPRD Rohil.
Dikatakannya menilik sejarahnya justru nama desa itu disebut belakangan ini. .Oleh sebab itu di sebut kepenghuluan dan penamaan juga berubah dengan sebutan Datuk penghulu karena selama ini penghulu perempuan disebut Datin. Padahal Datin itu melekat kepada isterinya penghulu.
"Kedepan itu tidak bisa lagi penyebutan desa selain kepenghuluan,"ujarnya.
"Setelah ini di paripurnakan selanjutnya disampaikan kemenkumham,"imbuhnya kemudian
Sedangkan saat sidang pansus ini camat diundang supaya dapat melakukan sosialisasi. Oleh sebab itu jika hal ini telah di perdakan maka harus seragam dalam penyebutan.
"Kemudian dinas PMD juga akan dirubah menjadi dinas pemperdayaan masyarakat kepenghuluan,"tutur Amansyah.
Sementara itu Kabid Pemerintahan desa Dinas PMD Rokan Hilir, Sugianto menjelaskan bahwa hari ini telah terlaksana rapat pansus terkait ranperda penamaan desa menjadi kepenghuluan. Pada saat sidang pansus yang sangat mulia karena maha karya yang sangat luar biasa,sebutnya.
"Artinya dari historis sejarah kita melayu bahwasanya dahulu merupakan kepenghuluan yang menjabat disebut Datuk penghulu maka pada hari ini terjawab secara terperinci yang disampaikan oleh Datuk timbalan MKA LAMR provinsi Riau Datuk Syaukani Al Karim,"ucapnya.
"Historis tentang kepenghuluan ini sangat panjang sekali dan ini memang khasanah dari kenegerian kita kubu Bangko dan Tanah Putih,"jelasnya Sugianto.
Terkait ini sudah disahkan, disetujui, di paripurnakan menjadi perda maka selaku dinas yang membidangi akan berkonsultasikan ke bidang hukum terkait penamaan atau nomenklatur dinas PMD dimana saat ini adalah dinas pemberdayaan masyarakat desa oleh karena perda desa merupakan kepenghuluan maka akan disosialisasikan ke masyarakat.
"Kemudian itu akan kami konsultasikan apakah nomenklatur ikut dirubah menjadi dinas pemberdayaan masyarakat kepenghuluan,"pungkasnya. (andi)
Berita Lainnya +INDEKS
Secara Virtual, Kejati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang.
Kadis LH Rokan Hilir Turun ke Lapangan: Bersihkan Lumpur Air Pasang Sungai Rokan
ROKAN HILIR,riaupower.com Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Kabid penge.
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal
PEKANBARU, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH.MH member.
Suwandi, Kadis DLH Rohil Terjun Kelapangan, Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Bagan Batu
ROKAN HILIR,riaupower.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat unt.
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024
PEKANBARU, riaupower.com - Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kepala Kejaksaan T.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Yayasan Multy Marga Tionghoa Bagansiapiapi Berbagi Bingkisan Untuk Lebaran
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com- Jelang hari raya Iedul Fitri 1445 Hijiriyah Keluarga Besar Yayasan .